Islam mempunyai dua belas bulan dalam hitungan satu tahun menurut hitungan yang telah ditetapkan. Empat bulan di antaranya adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah swt.
Tiga bulan letaknya berurutan, yaitu, bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, yang keempat yaitu bulan Rajab yang bertempat antara Jumadil Tsani dengan bulan Sya’ban.
Empat bulan tersebut telah diabadikan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 36:
Baca Juga
Waktu Puasa Muharram dan Keutamaannya
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Artinya: Sungguh bilangan bulan pada sisi Allah terdiri atas dua belas bulan, dalam ketentuan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketentuan) agama yang lurus. Janganlah kamu menganiaya diri kamu pada bulan yang empat itu. Perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa (QS At-Taubah: 36).
Nama bulan hijriah selain Muharram merupakan nama bulan yang dipakai pada masa jahiliyah. Adapun bulan Muharram pada era masyarakat jahiliyah dinamai bulan Safar Awwal, karena posisinya yang terletak sebelum bulan safar.
Sedangkan bulan setelah Muharram disebut bulan Safar Tsani. Ketika Islam datang, Allah menyebut Safar Awwal dengan bulan Muharram yang dinisbahkan dengan asma-Nya.
Nama Muharram secara bahasa dapat diartikan sebagai bulan yang diharamkan, yaitu bulan yang di dalamnya orang-orang Arab diharamkan dilarang (diharamkan) melakukan peperangan. Begitulah kebiasaan mereka tempo dulu mengkhususkan bulan-bulan peperangan dan bulan-bulan gencatan senjata. Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir terdapat keterangan berikut:
أَنَّ الْمُحَرَّمَ سُمِّيَ بِذَلِكَ لِكَوْنِهِ شَهْرًا مُحَرَّمًا، وَعِنْدِي أَنَّهُ سُمِّيَ بِذَلِكَ تَأْكِيدًا لِتَحْرِيمِهِ؛ لِأَنَّ الْعَرَبَ كَانَتْ تَتَقَلَّبُ بِهِ، فَتُحِلُّهُ عَامًا وَتُحَرِّمُهُ عَامًا
Artinya: Dinamakan bulan Muharram karena bulan tersebut memiliki banyak keutamaan dan kemuliaan, bahkan bulan ini memiliki keistimewaan serta kemuliaan yang sangat amat sekali dikarenakan orang Arab tempo dulu menyebutnya sebagai bulan yang mulia (haram), tahun berikutnya menyebut bulan biasa (halal).
Orang Arab zaman dahulu meyakini bahwa bulan Muharram adalah bulan suci sehingga tidak layak menodai bulan tersebut dengan peperangan, sedangkan pada bulan lain misalnya safar, diperbolehkan melakukan peperangan.
Nama safar sendiri memiliki arti sepi atau sunyi dikarenakan tradisi orang Arab yang pada keluar untuk berperang atau untuk bepergian pada bulan tersebut.
صَفَرٌ: سُمِّيَ بِذَلِكَ لِخُلُوِّ بُيُوتِهِمْ مِنْهُ، حِينَ يَخْرُجُونَ لِلْقِتَالِ وَالْأَسْفَارِ
Artinya: Dinamakan bulan safar karena rumah-rumah mereka sepi, sedangkan para penghuninya keluar untuk berperang dan bepergian.
Dari keterangan di atas, maka Nama Muharram merupakan nama pemberian Allah swt yang mengindikasikan makna dimuliakan, karena pada bulan tersebut, sebelumnya orang Arab kuno mengadakan genjatan senjata dan melarang berperang. Sedangkan nama Muharram di era Arab jahiliyyah dinamakan Safar Awwal, karena terletak sebelum bulan Safar.