16 Ruas Diperbaiki, Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah 11 Kabupaten di Provinsi Lampung
Sabtu, 13 Juli 2024 | 08:35 WIB
Lampung Utara, NU Online Lampung
Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meresmikan 16 ruas jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut juga sekaligus meninjau jalan Ruas Keramat Teluk-Sri Widodo dengan panjang 6 Km di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara, Kamis (11/7/2024).
Presiden RI, Joko Widodo mengatakan, proyek infrastruktur senilai Rp806 miliar yang tersebar di 11 kabupaten ini akan mempercepat mobilitas barang dan orang.
“Kita tahu, ini adalah jalan produksi, akan mempercepat pengangkutan mobilitas barang dan orang. Kalau dulu, saya lihat tadi gambarnya, dulu banyak lubang-lubang. Sekarang sudah mulus,” ujar Jokowi.
Ia melanjutkan, kemudahan akses tersebut diharapkan dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan efisiensi transportasi barang hasil pertanian dan produk lokal.
Ruas ini merupakan salah satu dari 16 ruas jalan di Provinsi Lampung yang pembangunannya dilakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau yang biasa disebut dengan Inpres Jalan Daerah (IJD).
Inpres tersebut menginstruksikan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya, serta membantu meningkatkan kemantapan jalan.
Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp806 Miliar untuk pembangunan 16 ruas jalan IJD yang tersebar pada 11 Kabupaten di Provinsi Lampung dengan total penanganan kurang lebih sepanjang 102 Km. Pengerjaan 16 ruas jalan tersebut telah selesai dilaksanakan BPJN Lampung pada bulan Desember Tahun 2023.