Anggota DPRD Lampung Hadiri Sosialisasi Pergub tentang Pencegahan Konflik Sosial
Rabu, 23 Juli 2025 | 14:57 WIB

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, hadir dalam sosialisasi Pergub, Selasa (22/7/2025)
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung.
Adapun Pergub yang disosialisasikan adalah Pergub No 18 Tahun 2025 tentang Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial.
"Kami melihat Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kohesi sosial dan mencegah potensi konflik di masyarakat," kata Yanuar.
Kegiataan yang bertema Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial itu dilaksanakan di Hotel Horison, Bandar Lampung, pada Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai isi Pergub serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial.
Selain dihadiri DPRD Lampung, acara ini turut dihadiri para peserta dari berbagai unsur. Diantaranya Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa ketua dari Forum CSR, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Forum Perdamaian.
Kehadiran peserta yang beragam menunjukkan keseriusan pemerintah untuk melibatkan seluruh elemen dalam membangun sistem kewaspadaan sosial yang efektif.
Dalam sosialisasi ini disampaikan beberapa poin penting, seperti pembentukan dan penguatan forum kewaspadaan dini, peran aktif tokoh masyarakat sebagai agen perdamaian dan
Peningkatan komunikasi dan literasi sosial antarwarga.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap setiap peserta mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya, menyebarluaskan semangat toleransi, dan menjaga harmoni sosial secara kolektif.