• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Warta

Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Beraktivitas Tanpa Masker

Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Beraktivitas Tanpa Masker
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

Jakarta, NU Online Lampung

Pandemi Covid-19 yang semakin melandai membuat Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker. Meski diperbolehkan, Jokowi menyaratkan beberapa hal dari kebijakan tersebut.


Dengan memperhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin baik, maka ada dua hal yang  disampaikan  pemerintah.


Presiden Republik Indonesia, Jokowi mengatakan, pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. 


“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” ujarnya dalam siaran Sekretariat Kabinet Selasa (17/5/2022). 


Lebih lanjut ia mengatakan demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas. 


Kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen. 


Kasus Covid-19 di Indonesia juga per hari ini yaitu 17 Mei 2022 sebagaimana dilansir Kementerian Kesehatan hanya ada 247 kasus. Hal ini menunjukkan angka yang turun drastis dibanding beberapa waktu lalu, saat Covid-19 varian delta dan omicron.


Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa Indonesia sudah mulai melakukan transisi dari pandemi menuju fase endemi.  Pemerintah mengklaim penularan Covid-19 di Indonesia sudah berkurang signifikan. Data Satgas Covid-19 mencatat angka kasus berada di bawah 1.000 selama 25 hari terakhir. Selain itu angka keterisian tempat tidur rumah sakit berada di angka 2 persen, begitu pula angka kematian menurun.


“Bisa dikatakan bahwa saat ini Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan pandemi Covid-19 dan mulai bertransisi menuju fase endemi,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, berkaitan dengan kelonggaran tanpa masker oleh Presiden Jokowi.

(Dian Ramadhan)
 


Warta Terbaru