Pemprov Mulai Bahas Raperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren
Senin, 3 Agustus 2020 | 19:08 WIB
BANDAR LAMPUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelengaraan Pondok Pesantren mulai dibahas oleh Bagian Hukum Pemerintah Propinsi (Pemprov) Lampung. Pembahasan dihelat di Kantor Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (3/8/2020)
Erman Syarif dari Biro Hukum Pemprop Lampung menjelaskan, pembahasan Raperda ini sendiri dihadiri oleh Kabid Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kementerian Hukum dan Ham, Unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Legal Drafter Kemenkumham, Kabag Biro Organisasi, Biro Kesos, Kabid Dinsos dan Akademisi dari FH Unila.
Erman menambahkan, pembahasan dilakukan terkait materi muatannya agar sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Hal lain juga terkait koordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama serta penyelarasan dengan UU No 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren,”’pungkas Erman. (red)
Terpopuler
1
Pecahkan Rekor MURI, Pemprov Lampung Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Atas Laut
2
Minat Ikut Seleksi Pimpinan dan Anggota Baznas? Ini Syarat dan Ketentuannya
3
Kang Jalal dan LPBHNU Pringsewu Dampingi CV Pandu Rezeki Raih Sertifikat Halal
4
Makna Kemerdekaan Ke-80 RI menurut Para Tokoh Agama di Pringsewu
5
Resmi Dikukuhkan, Paskibraka Provinsi Lampung Siap Jalankan Tugas di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
6
Langkah Wujudkan Tema HUT Ke-80 RI menurut Ketua PCNU Pringsewu
Terkini
Lihat Semua