Warta

PCNU Jakarta Timur : Tidak Ada Larangan Azan, Kenapa Harus Demo

Kamis, 3 Maret 2022 | 22:59 WIB

PCNU Jakarta Timur : Tidak Ada Larangan Azan, Kenapa Harus Demo

PCNU Jakarta Timur : Tidak Ada Larangan Adzan, Kenapa Harus Demo

Jakarta, NU Online Lampung

Tidak ada larangan adzan, justru surat edaran Menteri Agama (Menag) RI sangat relevan dalam upaya kita bersama menjaga keharmonisan dan menguatkan toleransi. Demikian dikatakan Sekretaris PCNU Jakarta Timur, Syarif Cakhyono setelah menggelar rapat koordinasi (Rakor) jajaran PCNU, Majelis Wakil Cabang (MWC), Ranting, Lembaga, dan Badan Otonom (Banom) NU se-Jakarta Timur, di sekretariat PCNU Jaktim, Kamis, (3/3/22), Sore. 

 

Menurut Cakhyono, masyarakat mestinya mencermati dengan baik Surat Edaran Menag RI yang mengatur penggunaan pengeras suara di rumah ibadah. 

 

"Jika masyarakat mencermati surat edaran tersebut, dipahami dengan baik, dengan mempertimbangkan kondisi keberagaman agama di masing-masing wilayah dan lingkungan masyarakatnya, tidak akan menjadi masalah. Inikan karena ada agenda tertentu, karena dipolitisasi, jadi gaduh," kata Cakhyono dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online Lampung. 

 

Sementara Rais Syuriyah PCNU Jakarta Timur, KH Ibnu Mulkan mengimbau pengurus NU di Jakarta Timur tidak terprovokasi ajakan demo di depan Kementerian Agama RI. 

 

"Saya minta dalam rapat koordinasi ini semua pengurus, baik pengurus cabang, MWC, Ranting, Lembaga dan Banom NU tidak ikut terlibat demo yang akan digelar besok, Jumat," tegas Kiai Mulkan. 

 

Kiai Mulkan menambahkan agenda mereka itu tidak jelas. Iapun menegaskan agar pengurus NU tetap tenang dalam menanggapi pernyataan Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di rumah ibadah tersebut.

 

"Jadi jelas ya, kita tahu bahwa ini (SE Menag RI) tidak melarang adzan. Jadi jangan terprovokasi," kata Kiai Mulkan. 

 

Diketahui PCNU, MWC, Ranting, Lembaga, dan Banom menggelar rapat koordinasi terkait ajakan pihak-pihak tertentu yang akan melaksanakan demonstrasi di depan Kantor Kemenag RI. 

 

Berikut pernyataan sikap NU Jaktim setelah menggelar Rakor:

 

1. PCNU, MWC, Ranting, Lembaga, dan Banom NU Jakarta Timur mendukung surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Agama RI. 

2. Menolak ajakan dan aksi demontrasi yang akan dilaksanakan besok, Jumat 4 Maret 2022 di Kantor Kemenag RI. 

3. Siap mengamankan Kota DKI Jakarta