• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Rabu, 8 Mei 2024

Warta

PBNU Serukan Shalat Gaib untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah

PBNU Serukan Shalat Gaib untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU H Saifullah Yusuf (Foto: LTN PBNU)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU H Saifullah Yusuf (Foto: LTN PBNU)

Jakarta, NU Online Lampung

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerukan kepada jajaran pengurus wilayah, pengurus cabang, dan pengurus cabang istimewa NU untuk melaksanakan shalat gaib dan tahlil untuk korban gempa di Turki dan Suriah besok usai shalat Jumat.


"PBNU mengimbau kepada PWNU, PCNU se-Indonesia, dan PCI NU agar menyelenggarakan shalat gaib dan tahlil setelah pelaksanaan shalat Jumat bersama seluruh warga NU di wilayah masing-masing yang ditujukan untuk korban meninggal dunia dalam bencana gempa bumi di Turki dan Suriah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU H Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (9/2).

 

PBNU pun mengeluarkan imbauan resmi untuk shalat gaib dan tahlil bagi korban gempa di Turki dan Suriah yang ditandatangani Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen H Saifullah Yusuf.


PBNU menyampaikan belasungkawa mendalam atas timbulnya ribuan korban jiwa dalam gempa bumi di Turki dan Suriah tersebut.


"Semoga Allah swt mengampuni segala salah dan khilaf mereka, serta menerima semua amal kebaikan mereka selama hidup," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya H Saifullah Yusuf.


Menurut Kantor Berita Turki Anadolu pada Kamis (9/2), Badan penanggulangan bencana Turki, AFAD, menyatakan 12.391 orang tewas dan 62.914 lainnya terluka akibat gempa Senin (6/2) yang berpusat di Provinsi Kahramanmaras.

 

Provinsi-provinsi lainnya di Turki selatan dan timur  yang terdampak gempa adalah Gaziantep, Hatay, Osmaniye, Adiyaman, Malatya, Sanliurfa, Adana, Diyarbakir, dan Kilis.

 

Lebih dari 6.000 bangunan runtuh akibat gempa berskala 7,7 dan 7,6 Richter, yang terjadi dalam waktu kurang dari 10 jam. 


Warta Terbaru