• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Warta

Lepas Kafilah MTQ Ke-48, Bupati Pringsewu: Tak Perlu Juara Satu, Cukup Juara Umum

Lepas Kafilah MTQ Ke-48, Bupati Pringsewu: Tak Perlu Juara Satu, Cukup Juara Umum
Pelepasan Kafilah Kabupaten Pringsewu yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-48 Provinsi Lampung tahun 2021. (Foto: Humas Pemkab Pringsewu)
Pelepasan Kafilah Kabupaten Pringsewu yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-48 Provinsi Lampung tahun 2021. (Foto: Humas Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, NUO Lampung
Saat melepas Kafilah Kabupaten Pringsewu yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-48 Provinsi Lampung tahun 2021, Bupati Pringsewu H Sujadi berpesan agar para kafilah selalu menumbuhkan semangat juang. Hal ini tercermin dari tekad dan prinsip untuk memberikan yang terbaik pada Pringsewu serta tidak berfikir apa yang akan didapatkan untuk diri sendiri.


Ia berharap kafilah kabupaten Bumi Jejama Secancanan ini nanti benar-benar mampu bermusabaqah dengan baik, mematuhi segala aturan yang ada, serta berhasil meraih prestasi yang membanggakan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu.


"Target kita tidak muluk-muluk, tidak perlu Juara Satu atau Juara Dua, cukup menjadi Juara Umum,” harapnya disambut senyum dan tepuk tangan yang hadir dalam acara di Aula Kantor Bupati Pringsewu ini, Kamis (26/11/2021).


Sementara Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu H Heri Iswahyudi menjelaskan bahwa seluruh Kafilah Pringsewu berjumlah 110 orang yang terdiri dari 60 orang peserta dan 50 orang pendamping. Kafilah Pringsewu akan mengikuti semua cabang dan tangkai yang dilombakan dan digelar selama 7 hari dari 26 November hingga 2 Desember 2021.


MTQ yang dipusatkan di Komplek Masjid Nurul Ulum, Islamic Centre, Rajabasa, Bandar Lampung ini akan menggelar sembilan yakni Mimbar I Cabang Tilawatil Qur'an, Mimbar II Cabang Qira'at, Mimbar III Cabang Hifdzil Qur'an, Mimbar IV Cabang Tahfidz, Mimbar V Cabang Fahmil Qur'an, Mimbar VI Cabang Syarhil Qur'an, Mimbar VII Cabang Khattil Qur'an, Mimbar VIII Cabang Maqalah Qur'an, dan Mimbar IX Cabang Musabaqah Hadits.


Sistem pendaftaran kafilah dari 15 kabupaten dan kota pada MTQ kali ini menggunakan sistem online. Setiap daerah mendaftarkan pesertanya melalui laman https://www.e-mtqlampung.com/ yang merupakan portal resmin pendaftaran MTQ Lampung.


Sebelumnya, MTQ Ke-48 ini seyogyanya akan digelar pada tahun 2020 di Kabupaten Pringsewu. Namun karena pada waktu itu ditetapkan Status Nasional Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh pemerintah, maka Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk membatalkannya. Dan untuk melanjutkan kegiatan penuh berkah ini, pada 2021 Pemerintah Provinsi Lampung menggelar dan melanjutkan kembali di Kota Bandar Lampung. (Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru