Inilah Enam Sikap NU Lampung Tentang Permendikbud No 23 Tahun 2017
Kamis, 31 Agustus 2017 | 11:02 WIB
- bahwa Indonesia terlalu besar dan majemuk untuk diatur dalam pengaturan yang homogen, terlebih mengenai hak dasar pendidikan sebagai hak asasi manusia yang dijamin
- Bahwa kondisi geografis Indonesia dan akses pendidikan yang tidak merata serta jarak tempuh sekolah yang jauh menyebabkan sulitnya anak didik untuk memenuhi ketentuan sekolah sehari penuh.
- Bahwa Permendikbu Nomor 23 Tahun 2017 sama sekali tidak menyinggung secara serius implementasi penguatan pendidikan karakter, bahkan cenderung terfokus mengatur kebijakan soal jam sekolah, sedangkan penguatan karakter tidak bisa secara serta merta di samakan dengan penambahan jam belajar.
- Kebijakan sekolah lima hari dan 8 jam belajar yang dibuat Menteri akan menggerus eksistensi Madrasah Diniyah (Madin), padahal Madin merupakan tulang punggung yang membentengi umat dari persemaian paham dan gerakan radikalisme, oleh karena itu ironis jika lembaga yang menjadi harapan untuk membangun karakter tunas-tunas bangsa justru malah diusik dan diancan eksistensinya.
- Kebijakan Full Day School (FDS) harus didahului dengan kajian yang matang dan utuh dan tidak sekedar melihat kebutuhan masyarakat perkotaan dan mengorbankan masyarakat di daerah dan pedesaan.
- Tidak semua orang tua peserta didik bekerja sehari penuh, utamanya mereka yang dipelosok bekerja sebagai petani dan nelayan yang separuh waktu dalam sehari tetap bersama dengan putera-puteri mereka. Belajar tidak selalu identik dengan sekolah. Interaksi sosial peserta didik dengan lingkungan tempat tinggalnya juga bagian dari proses pendidikan karakter sehingga mereka tidak tercerabut dari nilai-nilai adat, tradisi dan kebiasaan yang sudah berkembang selama ini.
Terpopuler
1
Puasa Tasu’a Sabtu 5 Juli 2025, Ini Bacaan Niat dan Dalilnya
2
Berikut Dua Amalan Wirid pada 10 Muharram
3
Khutbah Jumat: Muharram sebagai Awal Kebangkitan Islam
4
Buka PD PKPNU, Prof Alamsyah: NU Mencetak Khaira Ummah Melalui PD-PKPNU
5
KH Rais Terpilih Menjadi Ketua Umum MUI Kabupaten Tanggamus Periode 2025–2030
6
Mau Hidup Tenang? Bedakan antara Keinginan dan Kebutuhan
Terkini
Lihat Semua