• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Selasa, 23 April 2024

Warta

Harga BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax Resmi Naik

Harga BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax Resmi Naik
Ilustrasi kenaikan harga BBM (Foto NU Online/Suwitno)
Ilustrasi kenaikan harga BBM (Foto NU Online/Suwitno)

 Jakarta, NU Online Lampung

Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, serta Pertamax nonsubsidi. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.


Harga BBM dipastikan naik mulai  Sabtu (3/9/2022) hari ini pukul 14.30 WIB. Harga Pertalite yang semula Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian Solar semula Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp16.000 per liter.


Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu siang. 


Sebelumnya, rencana kenaikan harga BBM ini menuai banyak penolakan. Di antaranya dari Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi). Organisasi buruh Nahdlatul Ulama ini menilai pemerintah tidak tepat menaikkan harga BBM di saat masyarakat pekerja baru mulai bangkit dari pandemi Covid-19.


Menurut Wakil Presiden Dalam Negeri Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi (DPP-K) Sarbumusi Sukitman Sudjatmiko, pemerintah hendaknya tidak mengganggu kondisi masyarakat yang baru bangkit itu dengan kenaikan harga BBM.


Pekerja baru mulai bangkit dari pandemi, banyak perusahaan yang baru mulai menata dan juga banyak perusahaan yang merekrut karyawan secara bertahap. Jangan itu diganggu dengan kenaikan harga BBM yang kondisinya tidak tepat,” katanya seperti dikutif NU Online


Sementara itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga telah menyatakan sikap secara tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Bahkan, Pengurus Besar (PB) PMII telah menggelar Konsolidasi Akbar bersama pengurus koordinator cabang (PKC) se-Indonesia untuk turun aksi menolak kenaikan harga BBM ini.


“PB PMII menginstruksikan kepada ketua pengurus koordinator cabang, ketua pengurus cabang, beserta seluruh kader dan anggota PMII untuk bergerak bersama turun aksi dalam rentang bulan September 2022 untuk menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Ketua Umum PB PMII Abdullah Syukri usai menggelar Konsolidasi Akbar, pada 31 Agustus 2022 lalu.


Dikatakan, PMII akan menggelar aksi sepanjang bulan September dan gerakan ini disebut sebagai #SeptemberBergerak. Seluruh kader dan anggota PMII se-Indonesia akan secara serentak melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia.


Warta Terbaru