9 Warisan Budaya Takbenda Lampung Direkomendasikan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Jumat, 23 Agustus 2024 | 07:07 WIB
Jakarta, NU Online Lampung
Sembilan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Provinsi Lampung direkomendasikan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8/2024).
9 WBTB Provinsi Lampung tersebut direkomendasikan oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI bersama Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Kesembilan WBTB Provinsi Lampung itu adalah 1) Motif Belah Ketupat dan 2) Tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus, 3) Celugam dan 4) Papenyok dari Kabupaten Lampung Barat.
Kemudian 5) Adat Buantak dan 6) Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat, 7) Mepadun, 8) Ceco Cangget Pilangan dan 9) Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid menyampaikan kegiatan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari Program Pemajuan Kebudayaan Nasional.
“Hal ini, akan berjalan baik apabila semua pihak ikut serta dalam memajukan kebudayaan. Tanggung jawab pelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas,” ujarnya.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
Hilmar Farid juga mengucapkan selamat atas penetapan sembilan WBTb Provinsi Lampung dan berterimakasih atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya pelindungan, pelestarian dan pengembangan warisan budaya.
“Semoga Provinsi Lampung terus melaju untuk Indonesia Maju,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin menyampaikan, terdapat sebanyak 278 WBTb dari 31 provinsi hasil pembahasan dan penilaian Tim Ahli yang disidangkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024.
Hadir dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Heni Astuti didampingi Tim Ahli WBTb Provinsi Lampung Fahrizal, Kepala BPK Wilayah VII Nurmantias.
Kemudian Kabupaten Pengusul yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Suyanto didampingi Kabid Sejarah dan Tradisi Rohalyana, Kabid Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat M Riady, Kabupaten Pesisir Barat Risky Febriansyah, dan Kabupaten Lampung Utara
Terpopuler
1
Hukum Hormat pada Bendera dalam Islam
2
Kemenag Siapkan Fasilitator Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Cinta
3
Gubernur Cup 2025, Ajang Silaturahim Pecinta Burung Kicau Gaungkan Pesan Cinta Lingkungan
4
DPRD Lampung Gencarkan Upaya Tingkatkan Siswa SMA Masuk Perguruan Tinggi
5
Tingkatkan Kepercayaan Publik, Berikut Inovasi Layanan Digital Rumah Sakit Jiwa Lampung
6
Dosen UIN RIL Peroleh Research Fellowship di Imam Bukhari International Scientific Research Center, Uzbekistan
Terkini
Lihat Semua