Mifta Khussalamah Kader Fatayat NU Tubaba, Nominator Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2025
Senin, 12 Mei 2025 | 11:02 WIB
Tulang Bawang Barat, NU Online Lampung
Mifta Khussalamah, Penyuluh Agama Islam dari Seksi Bimas Islam Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) masuk nominasi Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2025 kategori kesehatan masyarakat yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Ia terpilih mewakili Provinsi Lampung, setelah melalui babak penyisihan di tingkat Kabupaten Tubaba dan Provinsi Lampung.
Dalam program penyuluh Agama Islam Award ini, perempuan kelahiran Tulang Bawang Barat, 25 Januari 1996 itu mengusung tema tentang Strategi Penurunan Stunting dengan Program CAKAR (Cegah Perkawinan Usia Pelajar).
Menurut Mifta, penyuluhan dengan tema stunting ini sangat penting, karena sejalan dengan program prioritas pemerintah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah.
“Surat edaran tersebut menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam melaksanakan 4 program prioritas yang telah ditetapkan, yakni pencegahan dan percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup,” katanya.
Ia mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh penyuluh Agama Islam dalam menyukseskan program tersebut adalah dengan mensosialisasikan dan mengedukasi pada pelajar tentang bahaya stunting melalui pencegahan perkawinan usia pelajar. Hal itu karena di satu sisi dapat menjadi solusi penurunan angka stunting di wilayah tersebut dan juga pelajar sebagai agen penerus masa depan bangsa.
Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Kekurangan gizi dalam waktu lama itu terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak (1000 hari pertama kelahiran).
“Data pada tahun 2022 Kabupaten Tubaba memiliki prevalensi stunting 5,4%, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022. Pemerintah Tubaba fokus pada penanganan stunting melalui berbagai program, termasuk inovasi Smart Village,” tutur Mifta.
Kader Fatayat NU Kabupaten Tubaba itu mengatakan, stunting, yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan pada anak, adalah masalah serius yang perlu diatasi. Sehingga diperlukan kepedulian bersama dari semua pihak baik pemerintah daerah, swasta dan juga kementerian agama dalam hal ini peran penyuluh agama sebagai garda terdepan dari kementerian agama yang memiliki tugas memberi edukasi, informasi, konsultasi, dan advokasi.
Ia menyatakan, berkat kerja sama semua pihak, termasuk para penyuluh agama, angka stunting di Kabupaten Tulang Bawang Barat menurun. Prevalensi stunting pada periode 2018 hingga 2023, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, berada di angka 27,2%, dan Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019 di angka 17,4%.
Kemudian di tahun 2021 hasil SSGBI di Tubaba menunjukkan penurunan menjadi 22,1% . Lalu pada 2022 turun lagi menjadi 16,4%.
“Angka itu terus menurun. Hasil Survey Kesehatan Indonesia pada tahun 2023, angka stunting di Tubaba berada pada angka 10,5%, atau turun 5,9% dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan program CAKAR dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh, tentu tidak bisa berdiri sendiri. Perlu ada keterlibatan pihak lain seperti kepala sekolah, dewan guru dan stakeholder setempat.
"Agar program penurunan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan tentunya memerlukan strategi. Diantaranya melakukan identifikasi wilayah, mulai dari mencari data pernikahan usia pelajar, data stunting serta survey lokasi, melakukan koordinasi pengenalan dan dilanjutkan MOU dengan pihak sekolah untuk pelaksanaan program CAKAR yang berkelanjutan. Kemudian juga membuat jadwal pelaksanaan program," tuturnya.
Istri Ahmad Rifa’i ini menggeluti tugasnya sebagai penyuluh agama sejak tahun 2019. Ia diterima sebagai Penyuluh Agama Islam Non-PNS. Ketika itu ia baru lulus kuliah dan baru selesai mengabdi di Pondok Pesantren Darul A’mal Kota Metro kurang lebih 9 tahun.
“Pada bulan Agustus 2023 saya dinyatakan lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ASN di Kementerian Agama RI sebagai Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kenangnya.
Putri kedua dari dua bersaudara anak pasangan Muji dan Winarsih itu, manamatkan Sekolah Dasar pada tahun 2008, melanjutkan sekolah di SMPN 06 Tulang Bawang Tengah dan lulus pada tahun 2011. Ia kemudian menempuh pendidikan di Madrasah Aliyah sekaligus masuk Pondok Pesanten Madrasah Aliyah Darul A’mal Kota Metro, lulus pada tahun 2014.
Setelah lulus Madrasah Aliyah, Mifta melanjutkan pendidikan strata satu di kampus IAIN Metro Lampung Jurusan Syariah Program Studi Ahwal Al Syakhsiyah hingga lulus pada tahun 2019. Ia mengabdi di pondok pesantren tersebut hingga akhir tahun 2019.
Selain aktif menjadi penyuluh agama, Mifta juga aktif di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tubaba, Fatayat NU, dan Lembaga Dakwah PCNU Tulang Bawang Barat.