Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya

Warta

Banser Lampung Gelar Diklatsus Provost, Protokoler dan Balantas untuk Muktamar, ini Persyaratannya

Banser Lampung Gelar Diklatsus Provost, Protokoler dan Balantas untuk Muktamar.

Lampung Tengah, NU Online Lampung

 

 

 

Muktamar NU tinggal beberapa minggu lagi. Jajaran keluarga Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Provinsi Lampung, terus mempersiapkan diri.
 

Kasatsus Protokoler Banser Provinsi Lampung yang juga menjabat Kasatkorcab Banser Kabupaten Lampung Tengah M. Mahmudi menyampaikan, dalam waktu dekat jajaran Satkorwil Banser Provinsi Lampung akan menggelar Pendidikan dan Latihan Khusus (Diklatsus) yang meliputi Protokoler, Provost, dan Balantas.

 

“Masing-masing Satkorcab 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung mengirimkan kader-kader terbaiknya. Maksimal 10 orang, dengan rincian, Provost  4 orang, Protokoler 4 orang, dan Balantas 2 orang,” katanya, Kamis (14/10).

 

“Agenda Diklatsus akan dilaksanakan di komplek Pesantren Darussa’adah Mojo Agung, Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Jumat hingga Ahad (3-5/12) mendatang, bertepatan 27-29 Rabiul Akhir 1443 H,” kata pemuda asal Kecamatan Seputih Surabaya ini.
 

Persyaratan Diklatsus Provost, Protokoler dan Balantas Satkorwil Banser Lampung antaralain; berusia 21-45 tahun, fotokopi Ijasah SMA/SMU/SMK/MA/Paket C, foto copy KTA Nasional, fotokopi KTP, fotokopi Sertifikat Diklatsar/Susbalan, foto ukuran 3x4 sebanyak 4 Lembar background merah, membawa surat izin orang tua/wali/istri, membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas.
 

Kemudian membawa surat pernyataan, surat rekomendasi, pakaian PDL lengkap, pakaian PDH lengkap, membawa sepatu olahraga, membawa peralatan shalat, membawa laptop, flashdisk, dan sertifikat Vaksin Covid-19 lengkap 1 dan 2, dan  kartu Vaksin (Dosis 1 dan 2), serta Hasil Negatif RT-PCR H 2 / RT- Antigen H-1.


Administrasi Diklatsus Provost dan Balantas sebesar Rp450.000 dan Administrasi Diklatsus Protokoler sebesar Rp600.000. Dan peserta Diklatsus akan mendapatkan fasilitas ; kaos, materi, sertifikat, perlengkapan Provost, Protokoler dan Balantas, dan lain-lain. Pendaftaran paling lambat Kamis, 25 November 2021.

 

Informasi lebih lanjut tentang Diklatsus Provost, Protokoler dan Balantas Satkorwil Banser Provinsi Lampung bisa menghubungi nomor handphone berikut ini ; 0853-5764-4589 dan 0878-1870-0360.

 

(Akhmad Syarief Kurniawan )

 

Editor: Safwanto