DPRD Lampung Tunjuk Budi Yuhanda Pimpin Pansus Raperda RPJMD 2025–2029
Kamis, 3 Juli 2025 | 18:11 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Rapat Paripurna internal DPRD Provinsi Lampung menunjuk Budi Yuhanda dari Fraksi Nasdem sebagai Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Budi Yuhanda akan didampingi Wakil Ketua Hanifal dari Fraksi Demokrat dan Sekretaris Iswan H Caya dari Fraksi PAN.
Anggotanya berasal dari perwakilan tiap Fraksi di DPRD Lampung. Rinciannya, dari Fraksi Gerindra yaitu Ikhwan Fadil, Fauzi Heri, Mirzalie, dan Intan Reihana. Dari Fraksi PDIP ada Lesty Putri, Budi Chondrowati, dan AM Syafei.
Selanjutnya, dari Fraksi Golkar ada Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, dan Tondi Muammar. Kemudian, dari Fraksi PKB ada Seh Ajeman dan Fatikhatul Khoiriyah.
Lalu, Mardiana dari Fraksi Nasdem, M Junaidi dari Fraksi Demokrat, Abdullah Sura Jaya dari PAN serta M Syukron Muchtar dan Ade Utami Ibnu dari PKS.
Ketua Pansus RPJMD 2025-2029 Budi Yuhanda, mengatakan pihaknya bekerja mulai hari ini, Kamis 3 Juli hingga 10 Juli 2025. Rencananya, akan diparipurnakan pada 11 Juli 2025
"Hari ini kami rapat internal membahas jadwal dan rencana kerja. Besok kami mulai rapat dengan Tenaga Ahli dan Tim Perumus Bappeda, waktu kerja efektifnya tinggal 5 hari," kata dia.
RPJMD ini, kata Budi Yuhanda, akan membahas program kerja 5 tahun ke depan disinkronkan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Harapan kami, RPJMD ini bisa mengakomodir semua kepentingan termasuk kabupaten kota," pungkasnya.