DPRD Lampung: Minyak Kita Tak Sesuai Takaran, Aparat Penegak Hukum Harus Bertindak Tegas
Senin, 17 Maret 2025 | 16:55 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri mengapresiasi Polda Lampung yang sudah mengungkap adanya minyak goreng, dengan merek Minyak Kita yang tidak sesuai takaran.
“Minyak ini sudah beredar di Lampung sejak tahun 2024. Saat dilakukan pengukuran, minyak yang berjumlah 1 liter tanpa label literannya hanya berjumlah 500 mililiter saja, sedangkan merek tersebut menjual harga literan,” ujar Fauzi, Senin (17/3/2025).
Ia melanjutkan, perkiraan omzet terhitung bulan Januari sekitar Rp2 miliar. Selama ini belum ada temuan, ia mengapresiasi Polda yang sudah menemukan ini di Lampung Selatan dan harus diteruskan di daerah lain.
Fauzi mengatakan, permasalahan ini menjadi isu nasional sejak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke pasar.
“Ini merupakan kasus pidana. Sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bertindak tegas terhadap perusahaan yang terlibat,” katanya.
Untuk melakukan sidak ke lapangan, Fauzi yang merupakan Anggota Komisi II ini akan mengoordinasikan dengan pimpinan karena ini keputusan kolektif.
“Namun, teman-teman yang turun ke daerah pemilihan (dapil) mungkin sudah mengambil langkah,” ungkapnya
Selain itu, ia meminta APH membuka layanan pengaduan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. “Masyarakat bisa melapor langsung ke APH atau DPRD agar pengawasan lebih efektif,” katanya.
(Ukhti)