Yudi Prayoga
Penulis
Bulan suci Ramadhan akan segera tiba. Pada bulan tersebut, seluruh Muslim di dunia diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Sebelum melaksanakan ibadah puasa, seyogyanya umat Islam mengetahui terlebih dahulu, apa syarat dan rukun puasa itu.
Bagi setiap Muslim mengetahui syarat dan rukun puasa hukumnya wajib ain (per-orangan). Jika salah satu tidak terpenuhi atau dilaksanakan, maka puasanya tidak sah secara hukum fiqih. Maka dari itu, untuk menambah pengetahuan tentang syarat dan rukun puasa mari simak selengkapnya penjelasan di bawah ini.
Syarat Puasa
Syarat puasa adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melaksanakan puasa Ramadhan (di luar pekerjaan). Ada lima syarat wajib puasa Ramadhan, yang apabila tidak terpenuhi, maka gugurlah tuntutan kewajiban kepadanya. Syarat tersebut adalah:
Pertama, Muslim.
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang menjadi keharusan atau rukun keislamannya, sebagaimana termaktub dalam hadits yang diriwayat kan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muslim:
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ
Artinya: Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab ra, berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya haji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan (HR Bukhari dan Muslim).
Kedua, baligh.
Kewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadhan bagi seorang muslim yaitu ia sudah baligh, dengan ketentuan ia pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan khusus bagi perempuan sudah keluar haid. Syarat keluar mani dan haid pada batas usia minimal 9 tahun. Dan bagi yang belum keluar mani dan haid, maka batas minimal ia dikatakan baligh pada usia 15 tahun dari usia kelahirannya.
Ketiga, berakal.
Syarat yang ketiga bagi seorang Muslim dan baligh itu terkena kewajiban menjalankan ibadah puasa, apabila ia memiliki akal yang sempurna atau tidak gila, baik gila karena cacat mental atau gila disebabkan mabuk. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut:
رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ
Artinya: Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i, yaitu orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh (HR Abu Daud: dan Ahmad).
Keempat, mampu dan kuat.
Seseorang harus mampu dan kuat dalam menjalankan ibadah puasa. Apabila tidak mampu maka diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah. Ada kriteria khusus bagi seorang Muslim yang sudah baligh namun tidak mampu menjalankan puasa, yaitu musafir, orang sakit, jompo, wanita hamil, orang yang tercekik haus, dan wanita yang menyusui.
Kelima, mengetahui awal bulan Ramadhan.
Puasa Ramadhan diwajibkan bagi Muslim yang memenuhi persyaratan yang telah diuraikan di atas, apabila ada salah satu orang terpercaya (adil) yang mengetahui awal bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal secara langsung dengan mata biasa tanpa peralatan alat-alat bantu. Dan persaksian orang tersebut dapat dipercaya dengan terlebih dahulu diambil sumpah, maka Muslim yang ada dalam satu wilayah dengannya berkewajiban menjalankan ibadah puasa.
Dan apabila hilal tidak dapat dilihat karena tebalnya awan, maka untuk menentukan awal bulan Ramadhan dengan menyempurnakan hitungan tanggal bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُواعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Artinya: Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari (HR Imam Bukhari).
Rukun Puasa
Rukun adalah sesuatu yang harus dilaksanakan sebagai ukuran sahnya puasa Ramadhan (di dalam pekerjaan). Adapun rukun puasa hanya dua:
Pertama, niat.
Niat puasa Ramadhan diucapkan dalam hati dengan persyaratan dilakukan pada malam hari dan wajib menjelaskan kefardhuannya di dalam niat tersebut. Seperti yang dibaca dalam lafal berikut:
نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانِ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ
"Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhis syahri ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala".
Artinya: Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan keajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah swt semata.
Sedangkan dalil yang menjelaskan niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari adalah sabda Nabi Muhammad saw sebagai berikut:
مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
Artinya: Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa (Hadits Shahih Riwayat Abu Daud, al-Tirmidzi, dan al-Nasa’i: 2293).
Kedua, menahan diri.
Yakni menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, seperti makan, minum dan syahwat. Perihal menahan diri tersebut, dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
فَاْلئَنَ باَشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ اْلخَيْطُ اْلاَبْيَضُ مِنَ اْلخَيْطِ اْلاَسْوَدِ مِنَ اْلفَجْرِ ثُمَّ اَتِّمُوْا الصِّيَامَ اِلَى اللَّيْلِ
Artinya: Maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba (QS al-Baqarah [2]: 187).
Demikianlah penjelasan tentang syarat dan rukun puasa. Syarat dan rukun puasa tersebut merupakan komponen terpenting dalam sahnya ibadah puasa. Dan setiap Muslim wajib mengetahuinya, jika tidak, maka bisa dipastikan puasanya tidak sempurna.
Semoga pada Ramadhan tahun ini kita semua bisa menjalankan ibadah puasa dengan sempurna, dan juga lebih baik dari sebelumnya, baik secara kualitas maupun kuantitas ibadah-ibadah sunnah lainnya.
(Artikel ini pertama kali dipost pada 2 Maret 2024)
Terpopuler
1
Keutamaan Hari Tasyrik dan Amalan yang Dapat Dilakukan
2
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusan PW GP Ansor Lampung Masa Khidmah 2024-2028
3
Bolehkah Menerima Kurban dari Non-Muslim?
4
GP Ansor Lampung Gelar Pelantikan Pengurus 2024-2028 di UIN Raden Intan, Tandai Kebangkitan Baru
5
Saat Kang Jalal Pringsewu Robohkan Sapi Presiden Prabowo
6
Apakah Orang Berkurban Boleh Memakan Daging Kurbannya? Ini Ketentuan Pembagian Daging Kurban
Terkini
Lihat Semua