BANDAR LAMPUNG – Keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini diganggu masalah urusan visa sehingga mengurangi ketenangan ibadah calon haji (Calhaj) dan keluarga yang ditinggal. Namun, Kementrian Agama memastikan seluruh jemaah akan berangkat ke Tanah Suci.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Djamil, menegaskan, visa jemaah haji gelombang pertama telah selesai 100 persen untuk pemberangkatan 9 sampai dengan 21 Agustus 2016.
Djamil mengakui ada beberapa bangku kosong dalam penerbangan jemaah haji. Namun, kata dia, itu bukan karena tersangkut visa, namun lebih disebabkan berbagai faktor non teknis lainnya.
"Ada jemaah yang tertunda berangkat. Ada yang karena sakit atau wafat. Ada juga jemaah yang belum vaksin atau alasan lainnya," kata Djamil dalam siaran pers, Jumat (12/8).
Djamil menjelaskan, prosedur pengurusan visa tahun ini dilakukan dalam dua tahap. Tahapan pertama adalah bagi jemaah gelombang satu dan tahap kedua bagi jemaah gelombang kedua.
"Pengurusan visa mengikuti tahapan itu, mereka yang telah selesai pelunasan tahapan pertama, tentu masuk pengurusan visa di gelombang pertama sesuai urutan kloternya. Berarti, jemaah kami harapkan akan berangkat sesuai dengan urutan kloter dan sesuai dengan selesainya visa," terangnya.
Djamil mengapresiasi kerja keras PPIH dalam menyelesaikan visa jemaah haji ini. Ia juga mengpresiasi pihak Kedutaan Besar Arab Saudi yang telah memperlihatkan komitmennya yang tinggi untuk mengurus visa jemaah haji Indonesia.
"Jadi tidak perlu khawatir, khusus jemaah haji yang keberangkatannya tertunda tidak perlu risau, karena pemerintah tetap akan memberangkatkan mereka, kalau tidak pada kloter semula, maka akan diberangkatkan pada kloter-kloter berikutnya," ujar Djamil. (dti)