Warta

STAINU Kotabumi dan Pengadilan Agama Jalin MoU, Perkuat Pendidikan dan Penelitian

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:02 WIB

STAINU Kotabumi dan Pengadilan Agama Jalin MoU, Perkuat Pendidikan dan Penelitian

STAINU Kotabumi saat melakukan MoU dengan Pengadilan Agama Kotabumi, di Ruang PTSP Pengadilan Agama Kotabumi, Rabu (19/3/2025). (Foto: Istimewa)

Lampung Utara, NU Online Lampung 

Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Kotabumi, Lampung Utara melaksanakan buka bersama sekaligus penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Kotabumi. 

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang PTSP Pengadilan Agama Kotabumi, Rabu (19/3/2025). MoU yang dilakukan meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

 

Ketua Pengadilan Agama Kotabumi, Dendi Abdurrosyid dalam sambutannya menyambut baik kerja sama dengan STAINU Kotabumi. Ia mengatakan di Pengadilan banyak kasus sedikit teori, sedangkan di perguruan tinggi banyak teori sedikit kasus.

 

"Oleh karena itu, penting untuk hakim-hakim maupun pegawai di Pengadilan Agama Kotabumi untuk bisa berkontribusi mengajar di Perguruan Tinggi," ujarnya.

 

Ketua STAINU Kotabumi Ma'sum Busthomi dalam mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kotabumi yang telah menerima baik kerja sama ini.

 

"STAINU siap menyambut tenaga pengajar maupun narasumber seminar atau pelatihan dari Pengadilan Agama Kotabumi," ungkapnya.

 

Selain melaksanakan buka bersama dan penandatangan MoU, Pengadilan Agama Kotabumi juga meluncurkan aplikasi info saibumi (Informasi Pelayanan Berbasis AI PA Kotabumi), aplikasi ini dibuat untuk mempermudah masyarakat mengetahui informasi seputar Pengadilan Agama Kotabumi.

 

Dalam kegiatan ini turut hadir perwakilan Pengadilan Negeri Kotabumi, perwakilan Bank Syariah Indonesia, perwakilan PT Pos Indonesia serta para tamu undangan lainnya.