Muskerwil PWNU Lampung, Berikut Lokasi dan Rangkaian Kegiatannya
Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:25 WIB

Ketua Panitia Pelaksana, Safari Daud saat memimpin rapat Muskerwil PWNU Lampung, Senin (14/10/2024) malam. (Foto: Arus Informasi Santri Nusantara/ Heri Aulia R)
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung akan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) pada Jumat hingga Sabtu, 25-26 Oktober 2024 mendatang.
Ketua Panitia Pelaksana, Safari Daud mengatakan, untuk lokasi sudah ditetapkan akan dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kompleks Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
“Dalam Muskerwil itu juga akan diselenggarakan beberapa kegiatan di antaranya expo pondok pesantren, pembahasan isu penting kekinian, sosialisasi bahtsul masail, dan lainnya,” ujarnya kepada NU Online Lampung, Senin (14/10/2024) malam.
Ia melanjutkan, kegiatan ini akan diikuti oleh jajaran kepengurusan PWNU Lampung, baik lembaga maupun badan otonom, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Lampung, dan juga utusan pondok pesantren.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah, Mashuri menyampaikan, dalam rangkaian kegiatan Muskerwil ada kegiatan expo pondok pesantren. Acara ini akan menampilkan produk-produk yang dihasilkan pondok pesantren, baik itu teknologi maupun kerajinan.
“Kemudian juga akan dilaksanakan penyampaian sosialisasi bahtsul masail terkini yang telah diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Karena jika pembahasan bahtsul masail saja, maka cenderung produknya hanya konsumsi internal yang sidang saja,” ujarnya.
Adapun mengenai peserta Muskerwil dari kepengurusan PWNU Lampung akan diikuti oleh mustasyar, syuriyah, a’wan, dan tanfidziyah.
“Dalam Muskerwil ini akan dibahas juga dalam sidang-sidang komisi sesuai dengan bidang kerja yang ada di PWNU Lampung, seperti pendidikan, dakwah, pesantren, lingkungan hidup, dan sebagainya,” ungkapnya.
Muskerwil ini akan menghasilkan dua rekomendasi, yaitu internal dan eksternal. Adapun rekomendasi internal merupakan autokritik keberadaan dan eksistensi PWNU Lampung di masyarakat.
“Sedangkan rekomendasi eksternal yaitu menyikapi fenomena-fenomena yang terjadi di sekitar, termasuk salah satunya adalah terkait pemilihan kepala daerah (pilkada),” katanya.