Kemenag Umumkan Peserta Lulus Administrasi CPNS 2024, Cek Namanya Berikut Ini
Rabu, 18 September 2024 | 12:00 WIB
Jakarta, NU Online Lampung
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan peserta yang lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024 pada pukul 21.59 WIB, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, M Ali Ramdhani mengatakan ada 319.255 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi ini.
“Total ada 411.194 pendaftar, namun yang melakukan submit sebanyak 386.540 orang. Dari jumlah itu, ada 319.255 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dari hasil seleksi administrasi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Mereka dapat melihat pengumumannya melalui laman resmi pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Ada 67.285 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus. Mereka dapat melihat pengumumannya pada akun masing-masing melalui laman laman SSCASN,” ungkapnya.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengajukan sanggahan serentak dari 20-22 September 2024. Sanggahan disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman SSCASN.
Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apa pun atau menambah dokumen apa pun.
“Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional,” tegas Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama.
Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Administrasi rencananya akan diumumkan pada 21-27 September 2024. Ali Ramdhani menegaskan, proses seleksi CPNS Kemenag tidak dipungut biaya. Menurutnya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri.
“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” ujarnya.
“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” katanya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi mengatakan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sementara Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, mereka tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Nantinya seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca-masa sanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” sebut Wawan.
Sesuai dengan kebijakan Panselnas, untuk tahun 2024 ini, pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai CAT tahun 2023 yang lalu.
“Jika pelamar telah mengikuti CAT tahun 2023 yang lalu dan ingin menggunakan nilainya tahun lalu, maka pelamar dapat mencentang pilihannya di akun SSCASN masing-masing. Pelamar yang tahun lalu belum ikut CAT atau ikut CAT tahun lalu tapi tidak mencentang, maka tahun ini wajib mengikuti CAT,” ujarnya.
Untuk Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman SSCASN setelah hasil sanggah diumumkan. Surat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2024, dan daftar nama lengkap yang lulus klik di sini.