DPRD Lampung Sahkan Perda RPJMD 2025-2029, Salah Satunya Membahas Makan Bergizi Gratis
Jumat, 11 Juli 2025 | 19:50 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
DPRD Lampung mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025).
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Lesty Putri Utami, menyatakan bahwa proses pembahasan berjalan intensif. Seluruh rancangan program telah disusun berdasarkan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebutuhan prioritas daerah.
“Pembahasan ini kami lakukan secara intensif bersama OPD, tenaga ahli, dan Bappeda. Semua program disusun berdasarkan sinkronisasi dengan RPJMN dan kebutuhan Lampung sendiri,” ujar Lesty.
Visi yang disepakati dalam dokumen RPJMD adalah Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas. Visi ini diturunkan ke dalam tiga misi utama: pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penguatan sumber daya manusia yang unggul, serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
Lesty juga mengungkapkan bahwa RPJMD ini memuat tujuh program unggulan, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, penguatan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi, Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional, hingga pengembangan energi terbarukan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029 telah merampungkan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli, dan tim perumus.
Ketua Pansus RPJMD, Budi Yuhanda, menyampaikan bahwa proses pembahasan telah berlangsung intensif selama beberapa hari terakhir.
“Kami sudah beberapa hari ini begadang bersama stakeholder untuk menyelesaikan dan menyempurnakan RPJMD. Rapat bersama OPD telah berakhir pada Selasa (8/7/2025), dan ditutup dengan rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai tim perumus Raperda,” katanya.
Sementara itu Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal dalam sambutannya menyatakan, RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang tidak hanya menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, tetapi juga sebagai pondasi menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025–2045.
“RPJMD ini sudah disusun dengan mempertimbangkan prioritas nasional, aspirasi daerah, serta masukan kritis dari DPRD. Dokumen ini akan memastikan Lampung bergerak maju secara merata, berkelanjutan, dan berkeadilan,” katanya.