Warta

M.Reza Berawi SH, MH : Pentingnya Menginventarisasi Aset Nahdlatul Ulama

Senin, 30 Maret 2015 | 14:46 WIB

[caption id="attachment_2016" align="aligncenter" width="500"]Reza Berawi Reza Berawi[/caption] BICARA tentang Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama ( LWPNU) Propinsi Lampung tentu tak bisa lepas dari sosok Muhammad Reza Berawi. Pria inilah yang menjadi sentral berjalannya LWPNU Lampung. Meski sibuk dengan pekerjaannya sebagai notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun pria kelahiran Tanjungkarang 16 September 1969 itu, selalu totalitas mengabdikan dirinya untuk LWPNU. Atas kerja kerasnya, sejumlah aset NU clear dan berhasil didata. Apa saja kendala menginventarisir aset NU di masa kepemimpinannya, berikut wawancara reporter nulampung.or.id, Sunarto dengan Muhammad Reza Berawi, baru-baru ini. Sejak awal Anda begitu ingin menginventarisasi asset-aset NU. Apa yang ingin Anda perjuangkan? Sebenarnya, apa yang kami lakukan di Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Lampung adalah merupakan bagian dari program kerja NU juga yang telah diamanatkan dan tertuang dalam AD/ART organisasi. Di samping itu, ini juga sebagai upaya untuk menjaga dan menginventarisasi jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh NU. Kita semua tahu, selama ini keberadaan kepemilikan asset NU masih belum jelas sepenuhnya. Sehingga terkadang yang sebenarnya adalah milik organisasi tapi dimiliki atas nama pribadi atau individu. Nah, di sinilah kami ingin segala sesuatu yang memang menjadi milik organisasi harus atas nama organisasi dan apa yang menjadi milik pribadi juga harus atas nama pribadi. Lalu, sejauh mana upaya inventarisasi tersebut. Sudah berhasilkah? Oh, belum. Kegiatan inventarisasi tidak mudah. Sebab, tidak semua masyarakat, khususnya warga NU mengetahui tentang bagaimana menginventarisisr harta kekayaannya. Hal itu nantinya berkaitan dengan dokumentasi, sosialisasi kepada masyarakat, dan juga pembenahan dokumen-dokumen. Namun demikian kita akan terus berupaya dan berusaha agar semua asset-aset milik NU ini dapat diinventarisisr dan hak kepemilikannya jelas atas nama organisasi bukan atas nama pribadi atau individu. Seperti contoh yang telah kita usahakan kepemilikan tanah menjadi milik kita adalah gedung baru NU yang ada di Rajabasa, dan masih banyak lagi yang akan kita usahakan kepemilikannya. Apa saja kendala upaya inventarisasi? Sebenarnya tidak ada kendala yang berarti dalam proses inventarisasi tersebut. Semuanya berjalan. Namun terkadang masyarakat ada yang belum mengetahui bagaimana caranya. Oleh karenanya, ini menjadi tugas kami untuk terus mensosialisasikan kepada mereka dengan berbagai cara dan media yang ada. Yang jadi permasalahan kita selama ini adalah bahwa terkadang orang yang memberikan wakaf dulu itu tidak melaporkan dan mengurusnya kepada bagian pencatat atau notaris, sehingga setelah diwakafkan seolah jadi milik orang yang diberi wakaf sekalipun ia adalah pengurus atau struktur NU, bukan atas nama organisasi. Oleh karenanya kami berharap dan minta kerjasamanya kepada semua masyarakat, lembaga atau individu yang memiliki tanah baik wakaf atau pribadi untuk segera dibuatkan dukumentasinya kepada kami. Nanti akan kami bantu untuk menginventarisasi. Setelah inventarisasi, apa langkah selanjutnya? Setelah kita menginventarisir semua kekayaan NU maka langkah selanjutnya adalah menjaga dan memelihara asset tersebut agar bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan organisasi NU. Untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk saling menjaga agar asset yang telah jadi milik kita tidak lagi diambil oleh pihak-pihak yang bukan bagian dari kita. Apakah asset-aset NU itu perlu dibuatkan juga akta notaris sebagai bukti kepemilikan? Jelas sangat perlu. Dan bukti kepemilikan ini juga menjadi bukti akan jumlah kekayaan yang dimiliki oleh suatu lembaga atau organisasi. Karena kekayaan tersebut jelas memilki nilai ekonomis yang bisa digunakan dan dimanfaatkan bukan hanya untuk organisasi, namun juga masyarakat. Jadi penting adanya notaris atau bukti kepemilikan terhadap sebuah harta kekayaan yang kita miliki. Contoh kecil misal, NU memiliki lahan tanah seluas 400 hektar. Bila lahan seluas itu dimanfaatkan maka hasilnya bukan hanya akan dinikmati oleh pengurus NU namun juga masyarakat disekitarnya. Karena wakaf itu kan ada dua cakupan, ada wakaf benda bergerak dan benda tak bergerak. Kalau benda bergerak itu seperti kendaraan dan lain-lain, dan benda tidak bergerak itu seperti tanah, bangunan dan lain-lain. Itu semua adalah harta kekayaan yang memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat. Dari pendataan Anda, berapa banyak aset NU yang belum disertifikasi? Yang jelas masih banyak asset-aset NU yang belum trinventarisir dan tercecer. Hal ini menjadi tugas kami bersama yang tentunya membutuhkan kerjasama semua pihak untuk bersama membantu kami memudahkan proses inventarisasi. Dengan cara melaporkan kepada kami bila terdapat asset-aset NU yang masih berada ditangan pribadi-pribadi untuk kami alih namakan atas nama organisasi. Selain inventarisasi aset NU, apa saja kegiatan LWPNU lainnya? Selain kita menginventarisasi asset-aset NU, kita juga melakukan sosialisasi terhadap masyarakat berkaitan dengan kepemilikan harta kekayaan atau asset. Disamping itu juga kita melakukan penguatan dan juga pembelajaran atau edukasi berbasis pendidikan yang bekerjasama dengan beberapa perusahaan atau instansi terkait. Anda seorang notaris yang sangat sibuk, mengapa masih mau terlibat dalam organisasi seperti NU? Kita ini berjuang dalam hidup dan berusaha agar selalu menjadi yang bermanfaat bagi masyarakat. Sesibuk apapun itu kita juga harus bisa memberikan waktu untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Saya niatkan ini sebagai ibadah. Karena ibadah bukan hanya dengan sholat, puasa dan haji, namun hal demikian pun bisa dijadikan nilai ibadah. Di samping itu juga ini adalah panggilan hati dari diri sendiri. Namun terlepas dari itu semua adalah peran dan dukungan dari orang tua ikut berperan menjadikan saya sampai saat ini. Pelajaran apa yg anda dapatkan dari orang tua dan kakek tentang NU? Banyak yang telah saya dapatkan disini, membuat kita semakin mengetahui arti tanggung jawab di dalam masyarakat. Kita ketahui bahwa NU ini adalah organisasi yang besar sudah barang tentu didalamnya juga mempunyai tanggung jawab yang besar pula. Dan melalui pembicaraan ini yang akan dipublikasikan kepada masyarakat umum, saya informasikan kepada seluruh warga NU yang ingin mengurus atau menginventarisasi asset-aset yang dimiliki atau akan mengalihnamakan asset organisasi, kami lembaga wakaf dan pertanahan NU siap membantu untuk mengurus dokumennya. (*) Biodata: Nama : Muhammad Reza Berawi,SH, MH Kelahiran : Tanjungkarang, 16 September 1969 Istri : dr. Prita Pratiwi Anak : Tiga orang Alamat : Jalan Jendral Sudirman No.778B Pringsewu Pengalaman Oganisasi A. Ketua PW PPAT Lampung B. Pembina beberapa asosiasi atau lembaga jaringan swadaya masyarakat dan media Pengalaman pekerjaan Officer Bank Swasta Nasional Tahun 1997 Notaris PPAT Pejabat lelang kelas II