BANDAR LAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menyampaikan tiga pokok tugas utamanya.
"OJK belum lama. Tugas utamanya bidang perbankan, bidang industri jasa keuangan non bank, dan mengawasi sektor pasar modal," kata Pimpinan OJK, Menhi Rahmadi, dalam seminar OJK dalam rangka hari lahir (Harlah) Fatayat di Guess House Gedung Rimbawan, Bandar Lampung, Jumat (28/4/2017) siang.
Kata Menhi, ketiga tugas tersebut limpahan dari lembaga lain. "Perbankan sebelumnya BI, industri jasa keuangan non bank sebelumnya Kemenkeu dan sektor pasar modal," jelasnya.
Menhi memastian tugas ini sudah diatur dalam UU nomor 21 tahun 2011.
Pada kesempatan ini dia menyampaikan banyak terimakasih yang telah mengundang OJK untuk mengisi seminar dalam acara hari lahir Fatayat. Karena dengan mengisi seminar tersebut, Fatayat membantu OJK untuk menyosialisasikan tugas-tugas OJK.
"Terimakasih sekali Fatayat NU Lampung, OJK kan belum lama, kita bisa mengenalkan OJK di forum ini," ujar Menhi. (Erzal)