Warta

Menjelang Musim Haji 2025, Arab Saudi Tutup Penerbitan Visa Umrah untuk 14 Negara

Jumat, 11 April 2025 | 19:03 WIB

Menjelang Musim Haji 2025, Arab Saudi Tutup Penerbitan Visa Umrah untuk 14 Negara

Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online Lampung 
Menjelang musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan penghentian sementara penerbitan visa umrah dan kunjungan bagi 14 negara, termasuk Indonesia.

 

Negara-negara lain yang terdampak kebijakan ini antara lain Pakistan, Bangladesh, India, Irak, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yordania, Nigeria, Maroko, Yaman, Aljazair, dan Mesir.

 

Kebijakan penangguhan visa ini mulai diterapkan sejak awal April dan akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025, seiring dengan pelaksanaan puncak ibadah haji yang dijadwalkan pada 4–9 Juni 2025.

 

Negara kaya minyak tersebut sementara menutup pintu rapat-rapat bagi jamaah umrah maupun mereka yang melancong maupun kunjungan keluarga hingga musim haji tuntas. 

 

Tanggal 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025 sebagai hari terakhir bagi jamaah umrah memasuki Arab Saudi. Jamaah harus meninggalkan Kerajaan pada 1 Dzulqa'dah 1446 H atau 29 April 2025.

 

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan visa umrah dan kunjungan yang coba dimanfaatkan untuk berhaji. 

 

Pada tahun-tahun lalu gelombang jamaah umrah dari berbagai negara memasuki Arab Saudi dengan visa umrah dan kunjungan mendekati musim haji terutama pada bulan Ramadhan dan Syawal. 

 

Mereka lantas sengaja tinggal di Saudi dalam rentang waktu cukup lama dengan harapan bisa membaur mengikuti prosesi haji. 

 

Jalur ini ilegal, tidak sesuai prosedur. Karena yang bisa memasuki arena prosesi haji hanya pemegang visa haji.  

 

“Fenomena semacam itu juga banyak dilakukan oleh masyarakat asal Indonesia. Padahal itu terlarang dan sangat berisiko,” kata Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji, Jumat (11/4/2025) dilansir dari NU Online.

 

Di musim haji Arab Saudi siaga tinggi, aparat termasuk militer dikerahkan. Ada razia besar-besaran, semua jalan dan titik masuk dijaga aparat, sweeping ke berbagai tempat hingga rumah warga yang dicurigai menampung pemegang visa non-haji.

 

Mereka yang tidak memiliki dokumen resmi bukan hanya dideportasi, tapi bisa dipenjara, membayar denda puluhan juta hingga dilarang (blacklist) masuk negara Saudi hingga sepuluh tahun. 

 

Tahun lalu, ada banyak warga Indonesia ditangkap, salah satunya Ketua DPRD di sebuah kabupaten di Jawa ditahan dan diadili karena melakukan pelanggaran aturan haji.

 

Menurut Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, beberapa waktu belakangan Saudi memiliki komitmen dan perhatian sangat serius terhadap keselamatan jutaan jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia.

 

Musim lalu tidak kurang dari 1.200 jamaah meninggal dunia, kepadatan sepanjang prosesi haji menjadi salah satu pemicunya yang disinyalir disusupi jamaah haji ilegal. 

 

Karenanya pemerintah Saudi berupaya mengatur sedemikian rupa dengan menangguhkan penerbitan visa non haji untuk sementara. 

 

Masuknya gelombang jamaah haji ilegal dari berbagai negara telah menyebabkan kerumunan berlebih, pelanggaran protokol keamanan, dan bahkan tragedi kemanusiaan.

 

Komnas Haji mengimbau masyarakat jangan tergiur dengan iming-iming haji tanpa antri, haji langsung berangkat tanpa melalui kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

 

”Jika ada tawaran haji ke tanah suci dengan iming-iming langsung berangkat, dipastikan itu tidak benar. Haji yang legal dan aman hanya ada tiga skema. Haji reguler, haji khusus, dan furoda dengan visa mujamalah,” ungkapnya.

 

Jika memaksakan diri, risikonya sangat besar. “Hajinya melayang, uang hilang dan menanggung malu pula ketika pulang,” tuturnya. 

 

Oleh sebab itu Komnas Haji berharap Kementerian Agama dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa duduk bersama dan menerbitkan kebijakan larangan berhaji tanpa melalui sistem yang telah ditentukan menindaklanjuti kebijakan dari Arab Saudi sebagai negara tujuan.
 

“Kemenag perlu menindak jika ada oknum travel resmi yang kedapatan turut bermain” pungkasnya.