Mitra

Teddy Kurniawan Mundur dari DPRD Lampung, Imelda Siap Dilantik Lewat PAW

Senin, 14 April 2025 | 17:13 WIB

Teddy Kurniawan Mundur dari DPRD Lampung, Imelda Siap Dilantik Lewat PAW

Ketua Badan Musyawarah sekaligus Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara. (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Anggota DPRD Lampung Teddy Kurniawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

 

Hal tersebut karena ia mengundurkan diri dari jabatannya di DPRD karena menerima penugasan sebagai staf khusus di salah satu kementerian. Ia akan digantikan oleh Imelda.

 

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lampung, Naldi Rinara menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat bersama beberapa anggota DPRD Lampung untuk membahas beberapa proyeksi ke depan.

 

“Pertama kami bahas soal agenda DPRD ke depan termasuk agenda rapat paripurna PAW dua anggota DPRD Lampung,” ungkap Wakil Ketua DPRD Lampung itu.

 

Menurutnya PAW dua anggota legislatif tersebut dijadwalkan pada 21 April 2025. Penyebab PAW kedua anggota legislatif, ia menyampaikan hal tersebut menjadi ranah fraksi dan partai politik.

 

“Pasti ada pertimbangan dari masing-masing fraksi dan partai persoalan PAW. Apalagi ini tahapannya sudah ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

 

PAW Teddy Kurniawan, dilakukan bersama dengan Yus Bariah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diganti oleh Abdul Aziz.

 

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyatakan proses PAW sepenuhnya merupakan kewenangan internal partai.

 

“PAW adalah hasil dari mekanisme partai. Disiplin organisasi itu hal biasa, termasuk dalam konteks reward dan punishment. Partai memiliki otoritas penuh dalam menegakkan aturan internal,” ujarnya Senin (14/4/2025).

 

Ia juga menegaskan meskipun terjadi pergantian personal di legislatif, mandat suara rakyat tetap menjadi tanggung jawab institusional PKB sebagai partai politik peserta pemilu.

 

“Anggota DPRD memang dipilih rakyat, tapi mereka mencalon lewat partai. Maka tanggung jawab terhadap aspirasi publik tetap melekat pada kelembagaan partai, bukan semata personal,” pungkasnya.