Syiar

Wanita Haid Wajib Qodho Puasa, Tidak Wajib Sholat, Kenapa?

Kamis, 3 September 2015 | 18:35 WIB

SHOLAT adalah kewajiban setiap orang mukallaf,baik laki-laki maupun perempuan dan jika ditinggalkan maka harus diqadla, begitu juga dengan puasa. Namun demikian, beda dengan seorang wanita yang haid, ia tidak ada kewajiban mengqadla sholat, tetapi berkewajiban mengqadla puasa. Padahal keduanya sama-sama wajib. Pertanyaannya, kenapa wanita haid wajib meng-qadla puasanya tetapi tidak wajib mengqadla sholatnya? Menurut Wakil Katib Syuriah PWNU Lampung, Habib Ahmad Husein Al Habsi, seorang wanita hakikatnya telah ditakdirkan oleh Allah dengan takdir haid. Apabila seorang wanita meninggalkan sholat karena haid, maka ia tidak wajib mengqodho`nya, namun apabila ia meninggalkan puasa karena haid maka wajib mengqodho`nya diwaktu yang lain. Kenapa demikian? Karena ibadah sholat itu pada hakikatnya adalah untuk Allah dan juga untuk diri sendiri, sementara ibadah puasa adalah khusus untuk Allah. Di samping itu juga kenapa sholat tidak wajib diqodho karena kewajiban itu justru akan menambah beban dan keberatan (Masyaqqah) bagi wanita tersebut, karena selama ia menjalani masa haid berapa banyak ibadah sholat yang ia tinggalkan tapi harus diqodho juga. Inilah kemulyaan Allah dan rahmat Allah yang diberikan kepada hambanya, khususnya kepada wanita. (sunarto)


Terkait