Tasyahud akhir merupakan salah satu rangkaian rukun dalam shalat, maka hukumnya wajib. Jika ditinggalkan maka shalatnya tidak sah.
Akan tetapi, kita sering menjumpai ketika tasyahud akhir membaca bacaan tahiyat dan shalawat, kemudian ditambah dengan sebuah doa. Apakah doa ini ada dalilnya?
Mengingat, doa tersebut hampir selalu dibaca oleh umat Islam, meski tidak masuk ke dalam rukun shalat. Dan juga, meskipun ada yang tidak mengamalkan, mayoritas mengetahui adanya doa tersebut.
Dilansir dari NU Online mengenai doa setelah tahiyat dan sebelum salam tersebut, Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan dalam Fathul Muin:
وسن في تشهد أخير دعاء بعد ما ذكر كله، وأما التشهد الأول فيكره فيه الدعاء لبنائه على التخفيف، إلا إن فرغ قبل إمامه فيدعو حينئذ
Artinya: Disunahkan pada tasyahud akhir berdoa setelah membaca doa tahiyat akhir seluruhnya. Sementara pada tasyahud awal makruh berdoa (setelah selesai baca doa tahiyat) karena tujuannya untuk meringankan (mempercepat), kecuali kalau imam belum selesai tasyahud awal. Dalam kondisi itu dibolehkan berdoa (Lihat Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in, Jakarta, Darul Kutub Islamiyyah, 2009 M, halaman 47).
Menurut Syekh Zainuddin Al-Malibari berdoa setelah membaca tahiyat akhir dan sebelum salah hukumnya disunnahkan. Menurut beliau juga, doa yang paling utama dibaca ketika itu adalah doa yang ma’tsur dari Nabi saw. Di antara doa yang ma’tsur tersebut adalah:
أَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ
Allâhumma innî a’ûdzubika min adzâbil qabri wa min ‘adzâbin nar, wa min fitnatil mahyâ wal mamât wa min fitnatil masîhid Dajjâl.
Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan kubur, siksa api neraka, fitnah kehidupan dan kematian, serta berlindung dari fitnah dajjal.
Baca Juga
7 Syarat Sujud yang Benar dalam Shalat
Selain doa di atas, dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan redaksi doa yang lain, yaitu:
اللَّهمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا كَبِيْرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Allâhumma innî zhalamtu nafsî zhulman katsîran kabîran wa lâ yaghfirudz dzunûba illâ anta, faghfir lî maghfiratan min ‘indika, warhamnî innaka antal ghafûrur rahîm.
Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, tidak ada yang mengampuni dosa selain engkau. Ampunilah aku dengan ampunan di sisi-Mu dan kasihilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Demikianlah doa setelah membaca tahiyat dan shalawat ketika tasyahud akhir. Doa tersebut bersumber dari Rasulullah saw dan hukumnya disunnahkan. Semoga kita bisa mengamalkan doa tersebut setiap kali shalat.